Teori Pemisahan Kekuasaan, Teori Pengawasan dan

Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara

Penulis :

Prof. Dr. Francisca Romana Harjiyatni, S.H., M.Hum

Diskripsi:

Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, konsep negara hukum tidak lagi sekadar dimaknai sebagai supremasi hukum dalam arti formal, tetapi juga sebagai suatu sistem yang menjamin keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum secara seimbang. Dalam konteks tersebut, kekuasaan pemerintahan harus senantiasa berada dalam koridor hukum serta tunduk pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun demikian, realitas menunjukkan bahwa potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur pemerintahan tetap menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Berangkat dari kondisi tersebut, kontrol yudisial hadir sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Melalui mekanisme ini, tindakan dan keputusan pemerintah dapat diuji secara hukum untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dalam hal ini, Peradilan Tata Usaha Negara memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penjaga legalitas tindakan administrasi negara sekaligus pelindung hak-hak warga negara.

Halaman : viii + 150 hlm

Ukuran : 15,5×23 cm

ISBN :

Harga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *